Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas beberapa aset lain yang dimiliki oleh pemerintah provinsi, seperti Lapangan Palaran yang sedang dalam progres pembangunan, Hotel Atlet yang belum diaktifkan, dan aset-aset lain di sepanjang Sungai Mahakam yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai jetty penempatan kapal.
Harapannya, lanjutnya, agar semua aset tersebut dapat dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Listiyono juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar tidak terjadi peralihan fungsi yang tidak diinginkan.
Dalam sesi rapat tersebut, perwakilan dari Bapenda Kaltim memberikan penjelasan rinci mengenai status dan kondisi aset pemerintah provinsi yang menjadi perhatian utama Komisi II DPRD Kaltim. Adapun yang dibahas ialah perincian kontrak sewa, perkiraan nilai aset, serta potensi pengembangan lebih lanjut.
Rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan bahwa aset-aset pemerintah provinsi dikelola dengan transparan, efisien, dan sesuai kepentingan masyarakat.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh komisi ini akan sangat mempengaruhi bagaimana aset-aset tersebut akan dimanfaatkan dan apakah akan berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait