Ia pun berharap bagi warga pekerja rentan yang saat ini belum terdaftar menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bersabar. Untuk saat ini baru sekitar 19 ribu yang terdaftar.
"Insya Allah Pemkot akan akan melakukan verifikasi data agar supaya mereka semua mendapat santunan kematian dan santunan ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menerangkan bahwa sejak 2022 BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Baznas Kota Samarinda dan kurang lebih sebanyak 2 ribu orang terdiri dari Muzakki dan mustahik se-Kota Samarinda yang telah didaftarkan kepesertaannya.
"Dari periode tersebut hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang meninggal dan hari ini secara simbolis kita serahkan santunan JKM kepada ahli waris," tuturnya.
Dengan didaftarkannya, para pekeja rentan oleh Baznas Kota Samarinda maka mereka memiliki perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sehingga yang meninggal tersebut dapat diserahkan santunan sebesar Rp 42 juta.
"Ya harapannya program dari negara ini tidak berhenti disini saja karena kami melihat masih ada lagi yang belum terlindungi. Harapannya juga bagi Baznas dapat memperluas cakupan perlindungan nya agar semua pekerja rentan dapat dilindungi," tutupnya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait