Samarinda.inews.id - SAMARINDA– Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Samarinda pada Kamis (19/12/2024) dini hari. Kedua pelaku, RIP alias JW (20) dan AP alias DN (28), yang berdomisili di Jl. Cendana, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, diringkus bersama barang bukti yang menguatkan tindak pidana mereka.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Jumat (13/12/2024). Korban yang hendak menjual sepeda motor melalui marketplace Facebook diajak bertemu oleh pelaku di Jl. M. Said, Loa Bahu. Pelaku mengaku akan membayar melalui transfer bank. Setelah mencari agen BRI Link yang masih buka, korban turun dari motor untuk memeriksa transfer yang disebutkan pelaku. Namun, pelaku langsung membawa kabur motor yang masih terparkir dengan kunci kontak menempel.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta.
Editor : Maskaryadiansyah