Uang Palsu Beredar di Samarinda, Polsek Samarinda Ulu Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Maskaryadiansyah
Pelaku WE Beserta Barang Bukti Printer untuk Membuat Uang Palsu. (Foto : Maskaryadiansyah/ iNews.id)

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1. 1 (satu) unit printer elektronik merk Canon 811

2. 1 (satu) rim kertas HVS merk Ultima

3. 1 (satu) buah cutter

4. 1 (satu) buah gunting

5. 1 (satu) buah penggaris

6. 1 (satu) lembar kaos warna kuning

7. 1 (satu) buah topi warna hitam

8. 1 (satu) buah dompet warna coklat

9. 1 (satu) alas pemotong

10. 43 (empat puluh tiga) lembar uang palsu pecahan Rp 100.000

11. 18 (delapan belas) lembar uang palsu, terdiri dari 15 lembar pecahan Rp 50.000 dan 3 lembar pecahan Rp 100.000

12. 20 (dua puluh) lembar uang palsu pecahan Rp 50.000

13. Rekaman CCTV

Pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang, serta Pasal 245 KUHP yang mengatur peredaran uang palsu, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network