Kuasa Hukum Rita Widyasari Keberatan dengan Rencana Lelang Aset oleh KPK

Maskaryadiansyah
Kuasa Hukum Rita Widyasari Keberatan dengan Rencana Lelang Aset oleh KPK (Foto : Istimewa)

Samarinda.inews.id - KUTAI KARTANEGARA – Penasihat hukum mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menyatakan keberatan terhadap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melelang sejumlah aset yang disita terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Rita. KPK berencana melelang 104 kendaraan yang dikaitkan dengan tindak pidana tersebut. Namun, kuasa hukum Rita, Mukhlas Handoko, mempertanyakan langkah ini dan menganggapnya tidak tepat dilakukan sebelum ada keputusan pengadilan.

Mukhlas menilai aset yang disita tidak memenuhi syarat untuk dilelang, karena kendaraan-kendaraan tersebut masih memiliki nilai ekonomi yang stabil dan tidak termasuk kategori barang yang cepat rusak. "Kami keberatan karena kendaraan-kendaraan itu tidak mendesak untuk dilelang," ujar Mukhlas pada Selasa, 15 Oktober 2024. Selain itu, ia juga mengklaim banyak kendaraan yang disita bukan milik Rita, melainkan milik pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus tersebut.



Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network