Kuasa Hukum Rita Widyasari Keberatan dengan Rencana Lelang Aset oleh KPK

Maskaryadiansyah
Kuasa Hukum Rita Widyasari Keberatan dengan Rencana Lelang Aset oleh KPK (Foto : Istimewa)

Lebih lanjut, Mukhlas menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait rencana pelelangan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pelelangan harus dilakukan sesuai prosedur dan secara transparan, serta pihaknya siap mengambil langkah hukum jika keberatan mereka tidak diperhatikan.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan untuk mencegah penurunan nilai kendaraan dan kerusakan akibat penyimpanan yang terlalu lama. Pelelangan direncanakan berlangsung sebelum akhir tahun dan akan dilakukan secara terbuka.

Menurut Asep, aset-aset yang disita, termasuk kendaraan mewah seperti Porsche dan McLaren, akan dijual kepada publik melalui proses lelang terbuka.

 

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network