Lebih lanjut, Mukhlas menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait rencana pelelangan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pelelangan harus dilakukan sesuai prosedur dan secara transparan, serta pihaknya siap mengambil langkah hukum jika keberatan mereka tidak diperhatikan.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan untuk mencegah penurunan nilai kendaraan dan kerusakan akibat penyimpanan yang terlalu lama. Pelelangan direncanakan berlangsung sebelum akhir tahun dan akan dilakukan secara terbuka.
Menurut Asep, aset-aset yang disita, termasuk kendaraan mewah seperti Porsche dan McLaren, akan dijual kepada publik melalui proses lelang terbuka.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait