Diarpus Kukar Dorong Pemusnahan Arsip di OPD untuk Tertib Administrasi

pricilla
Pemusnahan arsip ( foto : ist)

Namun, Varia mengakui bahwa kendala utama terletak pada kurangnya tenaga arsiparis atau SDM terlatih di bidang kearsipan. Diarpus Kukar terus memberikan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi pegawai.

“Kendala utama adalah minimnya arsiparis atau SDM terlatih di OPD. Karena itu, kami terus mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pegawai,” jelasnya.

Diarpus Kukar juga mengidentifikasi beberapa metode pemusnahan arsip yang dapat diterapkan. Metode pertama adalah penghancuran menggunakan mesin penghancur dokumen, yang hasilnya dapat didaur ulang melalui Bank Sampah.

“Arsip seperti surat undangan dan Surat Perintah Kerja (SPL) yang sudah berusia lebih dari 10 tahun dapat dihancurkan menggunakan mesin penghancur, kemudian limbahnya disetor ke Bank Sampah,” kata Varia.

Metode kedua adalah menyimpan arsip di record center masing-masing OPD, sementara metode ketiga adalah menyerahkan arsip yang tidak relevan ke gudang arsip Diarpus Kukar untuk penyimpanan jangka panjang.

“Kami berharap, OPD yang belum melaksanakan pemusnahan arsip dapat segera melaksanakannya agar tidak ada lagi penumpukan yang mengganggu kelancaran administrasi,” ujarnya.

Melalui pemusnahan arsip yang terencana, Diarpus Kukar optimis pengelolaan arsip akan menjadi lebih efisien, sehingga mempermudah akses dokumen ketika dibutuhkan. Langkah ini juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan tertib administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network