Dishub Kukar juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk memastikan pemasangan LPJU di jalan lingkungan dapat berjalan optimal. Pembagian tugas dilakukan, di mana Dishub bertanggung jawab atas penerangan jalan utama, sedangkan Disperkim menangani jalan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah di Kukar, baik perkotaan maupun pedesaan, mendapatkan penerangan yang layak. LPJU sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pada malam hari,” ujar Obaja.
Dishub Kukar berkomitmen melanjutkan pemasangan LPJU di berbagai wilayah untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan penerangan jalan yang memadai, Dishub berharap dapat menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kukar, khususnya di wilayah terpencil yang sebelumnya minim fasilitas penerangan.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait