Samarinda.inews.id - BALIKPAPAN - Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, Bidhumas Polda Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi bertema "Bijak Bermedia Sosial" di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan, Senin (26/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., narasumber dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mulia Balikpapan, Bapak Sumardi, S.Kom., M.Kom, dan perwakilan dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, IPDA Ibrahim serta ratusan mahasiswa Universitas Mulia.
Dalam sambutannya, Kabid Humas menyampaikan pentingnya menanamkan budaya serta etika dalam penggunaan media sosial di era digital saat ini. Kombes Pol Yuliyanto menekankan bahwa media sosial merupakan hak setiap individu, namun dalam penggunaannya harus disertai dengan batasan dan tanggung jawab moral.
"Media sosial memiliki berbagai fungsi positif seperti sebagai sumber informasi, hiburan, komunikasi daring, hingga sarana penggerak masyarakat dan berbagi konten yang bermanfaat. Namun, semua itu harus dijalankan dengan kesadaran etika dan tanggung jawab," ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait