Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Propam Polri telah menangkap keempat personel polisi tersebut. Salah satu di antaranya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, IPTU SH.
Penangkapan terhadap keempat anggota polisi ini dilakukan di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait