get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Pendidikan Gratis Rudy-Seno untuk Semua Institusi Negeri hingga Swasta di Kalimantan Timur

Razia di Rumah Tahanan, Petugas Temukan Senjata Tajam, sejumlah Telpon Genggam dan Barang Terlarang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:09 WIB
header img
Razia Rumah Tahanan Kelas II A Samarinda, Petugas temukan senjata tajam, sejumlah telpon genggam dan barang terlarang.

 

SAMARINDA iNewsSamarinda.id - Petugas Rumah Tahanan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar razia mendadak di blok hunian warga binaan pemasyarakatan, dalam razia tersebut petugas sempat mendapat perlawanan dari warga binaan pemasyarakatan yang diduga memiliki barang yang dilarang. Dalam rajianya petugas menemukan sejumlah telepon genggam, benda tajam dan barang terlarang lainnya.

 

"Kami menemukan lima unit handphone Android, empat charger, dua gunting, dua garpu besi, terminal listrik, dan dua buah kabel sepanjang 2 meter," kata Kepala Keamanan Rutan Samarinda, Gilang Wisnu Wardhana

 

Gilang menjelaskan, razia dadakan dilaksanakan atas perintah kepala Rutan Samarinda dengan melibatkan sejumlah staf dan puluhan petugas jaga.

 

"Kami menggelar pemeriksaan pada Kamis pagi tadi sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WITA. Kami memeriksa 49 kamar sel, dua di antaranya merupakan sel perempuan," jelas Gilang.

 

Menurut Gilang, pada razia kali ini sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan warga binaan yang menolak pemeriksaan di kamar selnya.

 

 

 

Namun demikian, petugas tetap memaksa masuk dan melakukan penggeledahan hingga menemukan sejumlah benda terlarang dan berbahaya yang seharusnya dilarang dibawa masuk sel tahanan.

 

Kepala Rutan Kelas II A Samarinda Alanta Imanuel Ketaren mengatakan selain razia rutin, pihaknya juga sering melaksanakan razia dadakan untuk memastikan tidak ada barang haram yang dimiliki warga binaan di dalam sel.

 

Sejumlah warga binaan, lanjut Alanta, juga ada yang memberikan informasi kepada petugas apabila ada rekannya yang membawa barang terlarang di dalam selnya.

 

"Atas laporan dari warga binaan tersebut, kami langsung menurunkan tim untuk melaksanakan razia. Terhitung dalam tiga bulan terakhir, sudah puluhan barang terlarang yang kami amankan dari sel warga binaan," katanya.

Lanjut Alanta menegaskan "warga binaan yang terbukti melanggar aturan tersebut dipastikan sulit untuk mengajukan remisi, "tegasnya

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut