Koruptor Dana Desa di Jawa Buron 5 Tahun ke Kalimantan
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:53 WIB
Menurut Laporan Hasil Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada 2017, KMD diduga telah menggunakan dana Rp143 juta rupiah untuk kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukkan pembangunan masyarakat desa.
Pada tahun 2018, Kamidi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun, dalam proses penyelidikan, tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi, bahkan telah dikeluarkan surat panggilan sebanyak tiga kali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta