get app
inews
Aa Read Next : Bacagub Kaltim Mahyudin Akan Siapkan Infrastruktur Konsep Three City Penunjang IKN

Anggota DPRD Kaltim Ungkap Perubahan Mendasar Rencana Pembangunan

Selasa, 10 Oktober 2023 | 20:45 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. (Foto: DPRD Kaltim)

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Dalam perkembangan terbaru, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub telah mengungkapkan perubahan signifikan dalam rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tidak lagi berlaku sejak berakhirnya masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi 1 Oktober 2023. 

Sebaliknya, fokus kini beralih RPJMD Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Rusman Yaqub mengindikasikan bahwa prioritas pembangunan telah bergeser ke IKN, yang menggambarkan perubahan besar dalam lanskap pembangunan regional. 

Meskipun demikian, berbicara mengenai segi pendidikan yang mana dibidangi Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman menerangkan bahwa SMA/SMK yang ada di Sepaku alias sekitar wilayah IKN Nusantara, saat ini masih berada di bawah kewenangan DPRD Provinsi Kaltim. 

“Untuk sampai hari ini SMA/SMK yang ada di Sepaku memang masih kewenangan DPRD provinsi Kaltim,” tutur Rusman.

Namun, dia menyoroti bahwa dalam jangka panjang struktur pemerintahan di IKN, nantinya akan terbentuk dengan dinas dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan.

Dia menegaskan bahwa status Badan Otorita (BO) IKN bersifat sementara. Pemerintah akan merencanakan struktur pemerintahan yang lebih komprehensif di masa depan. 

Namun, pihaknya juga mencatat bahwa ada rumor yang beredar, yang menyebutkan bahwa penunjukan Gubernur IKN tidak akan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti biasanya, melainkan melalui penunjukan langsung oleh presiden.

“Tapi Itukan namanya wacana, tidak bisa di jadikan patokan konsepnya bahwa tidak melalui pilkada tetapi penunjukan langsung oleh Presiden,” ujar Rusman.

Penunjukan langsung oleh presiden untuk jabatan Gubernur IKN merupakan konsep yang mengundang diskusi.

Meskipun konsep ini belum dapat dijadikan patokan, hal ini dapat menciptakan dinamika politik dan perdebatan terkait dengan demokrasi dan sistem pengambilan keputusan di tingkat regional.

Perubahan signifikan dalam rencana pembangunan seperti ini akan memengaruhi arah pembangunan di Kaltim dan IKN. Keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat akan memiliki dampak jangka panjang terhadap perkembangan ekonomi, infrastruktur, dan pemerintahan di wilayah Benua Etam.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Berita iNews Samarinda di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut