Pasalnya, meski sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak 1 April 2019, total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, baru sekitar Rp100 miliar. Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.
Akibatnya, pemerintah pusat mengancam akan mencabut kawasan ekonomi khusus untuk Maloy bila Kaltim tidak mampu memenuhi berbagai persyaratan. Batas akhir keputusan pemerintah pusat itu akan dilakukan pada Juni tahun ini.
Sebagai contoh, beberapa insfratruktur yang masih kerap dipertanyakan para calon investor adalah terkait instalasi Pengolahan air limbah (IPAL) dan persampahan.
"Saya minta MBTK memberi laporan jelas dulu. Nanti saya akan ke Kementerian KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Akmal.
"Kita di-deadline sampai Juni. Kita akan dievaluasi. Kalau tidak KEK bisa bubar" ungkapnya.
Editor : Maskaryadiansyah