iNewsSamarinda.id - Samarinda - JU (40), tewas di tangan suami sirinya , IW (45), Pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar Pukul 07.00 wita, di Jl. Kakap Rt. 011 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda Korban meninggal dengan luka berat diibagian Wajah, memar dibagian leher sebelah kiri, dan memar dibagian pinggang blakang .
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, kejadian bermula pada saat korban menanyakan gaji pada pelaku selaku suami siri korban namun dijawab oleh pelaku bahwa gajinya telah dikirimkan untuk orang tuanya,
" Mendengar keterangan pelaku itulah akhirnya bertengkar mulut dengan korban .karena emosi, pelaku mendorong korban dengan keras kedepan mengarah dinding tembok beton dan mengenai bagian dahi dan hidung membentur tembok dan mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung korban mengakibatkan korban jatuh seperti orang sujud dan tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal dunia ";tambahnya.
Editor : Maskaryadiansyah