Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Masih Buru Lima Tahanan yang Kabur, Sepuluh Sudah Dipindahkan ke Polresta Samarinda
Advertisement . Scroll to see content

Motif Ekonomi, Suami Aniaya Istri Siri Sampai Meninggal, Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Kamis, 21 Maret 2024 | 12:52 WIB
  • author Maskaryadiansyah
Motif Ekonomi, Suami Aniaya Istri Siri Sampai Meninggal, Dibekuk Polsek Samarinda Kota
Motif Ekonomi, Suami Aniaya Istri Siri Sampai Meninggal, Dibekuk Polsek Samarinda Kota

Kejadian tersebut didengar langsung oleh tetangganya, karena bangunan tempat tinggal mereka berupa Bangsalan yang bersekat dinding Plywood sehingga pertengkaran tersebut sangat jelas didengar tetangga korban. 

Kapolsek menambahkan untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk di proses lebih lanjut. 

" Untuk pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara " Pungkas Kompol Tri Satria. 

 

 

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut