Sementara itu, QS membantah semua tuduhan NA, termasuk bahwa NA adalah mantan istrinya. “Istri saya itu,” ucap QS, Kamis (25/4/2024).
“Enggak ada itu. Tanya saja orangnya. Ini sudah selesai semua. Yang ada hanya dikembangkan itu,” tegas QS.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang efektif dan adil, terutama ketika melibatkan individu yang memiliki posisi dan pengaruh dalam masyarakat.
Sementara itu Kuasa Hukum QS, Jamaluddin juga membantah pernyataan NA. Ia menyebut, permulaan keributan itu dimulai saat NA mengancam menggunakan senjata tajam untuk mengancam QS.
Hal tersebut membuat QS marah. Menanggapi hal itu, QS pun melampiaskan kemarahannya dengan melempar kaca jendela kontaran NA.” Itu saja, tidak ada penganiayaan,” ungkap Jamaluddin, Kamis (25/4/2024).
Ia mengungkapkan mediasi hanya dilakukan oleh Polsek Tenggarong, bukan di Polres Kukar. Jamaluddin menyebut, dalam proses mediasi itu, QS tidak pernah mengaku bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap NA.
“Tidak ada pengakuan di situ bahwa Pak Qurais mengakui perbuatannya. Tidak ada,” tutupnya.
Editor : Maskaryadiansyah