"Melalui iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan, nelayan yang mengalami kecelakaan baik saat bekerja dilaut maupun didarat akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh di rumah sakit, klinik maupun puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Selain itu, jika terjadi musibah yang menyebabkan kematian maka yang bersangkutan akan mendapatkan santunan serta dua orang anak ahli waris akan mendapatkan beasiswa hingga mereka lulus kuliah. Semoga dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini nelayan dapat memperoleh perlindungan yang layak dan prosesnya tidak berbelit-belit.
Ia pun mengajak kepada pemberi kerja dan nelayan agar segera mengikuti program jaminan sosial ini sebab manfaatnya sangat besar. Kesempatan yang sama sekaligus penyerahan santunan kepada ahli waris senilai Rp 42.000.000. Ini sebagai bukti manfaat atas program yang diikuti peserta.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda Achmad Fauzi Irawan, Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Lili Widodo, perwakilan Komisi IV DPR RI Erni Johan, perwakilan anggota DPR Fraksi Gerindra dan para peserta. (*)
Editor : Maskaryadiansyah