Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Sarana Kaltim Ventura Kerjasama Sistem Keagenan
Senin, 12 Agustus 2024 | 20:09 WIB
Dengan kerjasama ini, para nasabah PT Sarana Kaltim Ventura terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau kematian tidak sampai terjadi resiko sosial ekonomi, dan pembayaran angsuran PT Sarana Kaltim Ventura terus berjalan lancar.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian).
"Harapan kami, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha serta lingkungan di sekitarnya," tutupnya.
Editor : Maskaryadiansyah