get app
inews
Aa Read Next : Prof Elvi: Penilaian Dinasti Politik Harus Berdasarkan Demokrasi Substansial

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Ekspedisi J&T Express

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:07 WIB
header img
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Ekspedisi J&T Express (Foto : Polresta Samarinda)

Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian di kantor J&T Express yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jumat (27/09/2024) sekitar pukul 18.55 WITA.

Pelaku berinisial S, seorang pria berusia 50 tahun, yang bekerja sebagai pegawai honorer bagian kebersihan. Ia merupakan warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Pelaku diamankan di kediamannya pada Minggu (20/10/2024).

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan pihak J&T Express. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta meninjau rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut