get app
inews
Aa Text
Read Next : Pinjam Motor untuk Bayar Pajak, Pelaku Malah Curi Kendaraan Korban di Samarinda

Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Ekspedisi J&T Express

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:07 WIB
header img
Tim Elang Polsek Samarinda Kota Ungkap Kasus Pencurian di Kantor Ekspedisi J&T Express (Foto : Polresta Samarinda)

"Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, kita berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial S. Pada saat kejadian, pelaku datang ke kantor J&T Express cabang Mulawarman untuk mengambil sampah. Namun, saat mengambil sampah, pelaku melihat satu karung yang diletakkan di teras kantor dan langsung memasukkannya ke dalam gerobak sampah," ungkap Kapolsek.

Karung tersebut berisi 37 item barang milik konsumen yang siap dikirim ke alamat tujuan. Akibat kejadian ini, pihak pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.081.438.

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Barang-barang hasil curian disimpan di rumah pelaku, dan sebagian digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Samarinda Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan cepat menindaklanjuti laporan serta menangkap pelaku tindak kriminal.

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut