Bawaslu merekomendasikan kepada KPU agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan tokoh masyarakat untuk memitigasi potensi kerawanan di TPS. Distribusi logistik diharapkan dilakukan tepat waktu dan perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan.
Hasilnya sebagai berikut:
9 Indikator Potensi TPS Rawan yang paling banyak terjadi:
1. 1.273 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT
2. 884 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan
3. 827 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Ahli Status menjadi TNI/Polri)
4. 516 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di Lokasi TPS
5. 427 TPS yang terdapat penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih diluar domilisi tempat bertugas
6. 393 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK)
7. 212 TPS yang terdapat kendala aliran Listrik di Lokasi TPS
8. 128 TPS yang terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU)
9. 93 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca)
Editor : Maskaryadiansyah