Disperkim Kukar Bahas Implementasi Perda Baru Bersama Pengembang Perumahan

Dengan adanya regulasi baru ini, Disperkim Kukar berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan PSU yang lebih transparan dan efisien. Selain itu, proses serah terima diharapkan bisa berjalan lebih cepat sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang memadai.
Pertemuan ini juga menjadi langkah awal dalam menyosialisasikan aturan baru kepada seluruh pengembang perumahan di Kukar. Pemerintah daerah menargetkan perumahan-perumahan baru di Kukar mampu menyediakan fasilitas yang layak huni sekaligus mendukung sistem utilitas umum yang baik.
Ke depannya, Disperkim Kukar optimistis pengelolaan PSU di wilayahnya akan semakin terorganisasi dengan baik berkat implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan di Kutai Kartanegara serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Maskaryadiansyah