Saat hendak diamankan di sebuah indekost, DW tidak ada sehingga petugas pun kembali mencari informasi keberadaan wanita tersebut. "Alhamdulillah ada informasi dimana keberadaan DW dan langsung kami amankan. Disana (Yogjakarta) dia cukup terkenal tapi informasi minim, tetapi berkat kolaborasi dengan kepolisian disana berhasil diringkus," terangnya.
Saat ini DW tengah dilakukan pemeriksaan terkait dengan jaringannya tersebut. "Yang jelas dia mengakui perbuatannya, hanya tinggal menyinkronkan keterangan dari dua napi di Lapas Bontang," sebut Kasat Resnarkoba.
DW sendiri dalam jaringan tersebut berperan sebagai perantara atau penghubung antara pemilik barang dan pembeli. "Tetapi jelasnya masih kami dalami lagi keterangannya. Artinya semua masih dilakukan pemeriksaan ya," tutup Bambang.
Sebelumnya diberitakan Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan narkoba napi Lapas Bontang diawali dengan penangkapan terhadap dua kurir yakni Dimas Fadilla alias Dimas dan Nur Iqwal alias Iqwal yang sama-sama berusai 27 tahun, warga Kutai Timur (Kutim) yang mana keduanya diamankan di Jalan KH Mas Mansyur Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang pada 1 Desember 2024 lalu sekitar pukul 13.30 WITA.
Dari keduanya diamankan barang bukti 11 bungkus sabu-sabu dengan berat total 181,2 gram bruto. Yang ternyata dari pengakuan tersangka, mereka merupakan suruhan dari dua narapidana (napi) lapas Bontang berinisial AS berusia 35 tahun dan ES berusia 47 tahun.
Kedua napi ini pun dari pengakuannya, diperintahkan oleh wanita berinisial DW, yang mana AS dan ES tersebut komunikasi menggunakan ponsel wartel yang disediakan Lapas untuk digunakan warga binaan menghubungi keluarga maupun kerabatnya.
Editor : Maskaryadiansyah