get app
inews
Aa Text
Read Next : Normalisasi Sungai Belayan Jadi Fokus Utama Kecamatan Kembang Janggut

Kesal Kecanduan Judi Online, Seorang Suami di Kutai Kartanegara Dibakar Istrinya Sendiri

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:59 WIB
header img
Kesal Kecanduan Judi Online, Seorang Suami di Kutai Kartanegara Dibakar Istrinya Sendiri (Foto : Istimewa)

Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolsek Muara Jawa mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena emosinya memuncak. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan ini merupakan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

LW dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman ini mencakup tindak pidana kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat terkait bahaya kecanduan judi online dan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara bijak. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih banyak detail mengenai hubungan korban dan pelaku sebelum peristiwa tragis ini terjadi.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan di bawah pengawasan Polsek Muara Jawa.

 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut