Mall Pelayanan Publik Kota Bontang Satu-Satunya di Kaltim Berada di Pasar, Permudah Perizinan Warga

Lebih lanjut dijelaskan, layanan yang tersedia diantaranya mencakup berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, PUPR, ketenagakerjaan, serta layanan dari Polres Bontang, Kantor Pelayanan Pajak, PDAM, Baznas, dan BUMD BPD Kaltimtara.
“Dengan total 38 gerai layanan yang tersebar di dalam gedung MPP, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan tanpa perlu berpindah-pindah lokasi,” imbuhnya.
Pembentukan MPP Kota Bontang sendiri berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik.
Selain itu, Peraturan Menteri PAN RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik juga menjadi pedoman dalam mewujudkan MPP sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi birokrasi dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Editor : Maskaryadiansyah