get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Berantas Narkoba : Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi

Trik Kamuflase Sabu dalam Pembalut Wanita, Modus Anyar Pengedar Narkoba Digagalkan Polisi

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:08 WIB
header img
Seorang pria berinisial AA (30) diamankan polisi di Kota Bogor karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Foto: Putera Ramadhani

Sabu 62 Gram Diamankan dari Balik Pembalut

Dari petunjuk tersebut, polisi berhasil menemukan sabu dari bawah pagar rumah. Barang bukti itu berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu yang dilapisi pembalut wanita. Polisi kemudian menggeledah kamar kos AA dan menemukan 1 bungkus plastik kosong, 1 sedotan, dan alat lain yang berkaitan dengan narkoba.

"Tersangka AA mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut selanjutnya akan dijual dengan cara tempel," tambah Eko.

Total barang bukti narkoba sabu yang berhasil diamankan adalah 62 gram bruto. Tersangka AA kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut