Pelaku UMKM Kaltim Terima Jaminan Sosial Lewat Program KUR dan Jamsostek

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bersama lembaga keuangan atau perbankan, serta pemerintah daerah Kaltim menggelar Rekonsiliasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku KUR Kalimantan Timur, di Samarinda, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim Edih Mulyadi serta penyerahan santunan jaminan kematian kepada salah satu debitur Bank BRI dan seorang pekerja rentan Provinsi Kaltim kepada masing-masing ahli waris.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan mengatakan, rekonsiliasi dan sosialisasi program Jamsostek bagi pelaku KUR (Kredit Usaha Rakyat) bertujuan untuk memastikan para pelaku UMKM yang menerima KUR mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi ini penting karena KUR ditujukan untuk membantu pelaku UMKM, dan kepesertaan dalam program Jamsostek, yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, memberikan manfaat perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan Jaminan Hari Tua.
"Dengan adanya rekonsiliasi dan sosialisasi program Jamsostek, diharapkan pelaku UMKM penerima KUR dapat terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi, sehingga dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang dan sejahtera," katanya.
Editor : Suriya Mohamad Said