Pemkot Samarinda Beberkan Hasil Uji BBM Pertamax: RON Turun, Kandungan Timbal Tinggi

SAMARINDA – Samarinda.inews.id - Pemerintah Kota Samarinda akhirnya mengumumkan hasil uji kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang selama ini dikeluhkan warga. Dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Senin (5/5/2025), Wali Kota Andi Harun mengungkap bahwa hasil pengujian independen menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada Pertamax yang diduga menyebabkan kerusakan mesin kendaraan warga.
Langkah pengujian ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya aduan masyarakat terkait kerusakan kendaraan usai menggunakan Pertamax, terutama pada periode akhir Maret hingga awal April 2025. Untuk memastikan kebenarannya, Pemkot menggandeng tim independen dari empat lembaga pengujian (dua dari Kalimantan dan dua dari luar daerah).
Sampel awal yang diambil pada 12 April 2025 dari sejumlah SPBU, seperti Terminal Patraniaga, SPBU Slamet Riyadi, dan SPBU APT Pranoto, menunjukkan hasil yang masih sesuai standar berdasarkan laporan internal Pertamina. Namun, karena keluhan terus berdatangan, pengujian lanjutan dilakukan dengan mengambil sampel langsung dari kendaraan terdampak.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari tiga sampel yang diuji, nilai Research Octane Number (RON) — yang seharusnya minimal 92 untuk Pertamax — ditemukan jauh lebih rendah:
• Sampel pertama: RON 86,7
• Sampel kedua: RON 89,6
• Sampel ketiga: RON 91,6
Sampel ketiga kemudian diteliti lebih dalam, dan hasilnya menunjukkan adanya penyimpangan signifikan terhadap standar, antara lain:
• Kandungan timbal (Pb): 66 ppm
• Kandungan air: lebih dari 700 ppm
• Total senyawa aromatik: 51,16%
• Kadar benzena: 8,38%
Pengujian lanjutan dengan metode SEM-EDX dan FTIR juga mendeteksi keberadaan logam berat seperti timah (Sn), renium (Re), dan timbal (Pb), memperkuat dugaan kontaminasi serius dalam BBM tersebut.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa seluruh hasil uji laboratorium telah diserahkan kepada Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. “Kami percayakan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Alwathan, penanggung jawab uji akademik dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), menambahkan bahwa penambahan timbal untuk meningkatkan RON adalah pelanggaran berat. Ia juga menjelaskan bahwa kontaminasi air dalam BBM sulit terdeteksi karena bisa terikat secara kimia.
Meski begitu, Alwathan menegaskan bahwa kondisi BBM saat ini di Samarinda sudah aman. “Insya Allah, BBM yang beredar sekarang sudah sesuai standar,” pungkasnya.
Editor : Maskaryadiansyah