Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas SPMB, Warga Bisa Lapor Dugaan Kecurangan Lewat WhatsApp

SAMARINDA – Samarinda.inews.id - Menyambut masa Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dengan membentuk tim pengawas khusus serta membuka saluran pengaduan untuk publik. Masyarakat kini bisa menyampaikan laporan terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa melalui berbagai kanal, termasuk WhatsApp, media sosial, website, hingga posko fisik.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Balai Kota pada Senin (2/6/2025), menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan SPMB berjalan jujur, adil, dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
“Kami ingin masyarakat terlibat dalam pengawasan. Namun laporan yang masuk harus disertai bukti, bukan sekadar asumsi atau kabar bohong,” tegasnya.
Kanal Pelaporan Resmi SPMB Samarinda:
• WhatsApp: 0852-4646-3799 (hanya untuk laporan terkait SPMB, wajib menyertakan bukti)
• Website: inspektoratsamarindakota.go.id
• Instagram: @inspektoratsamarinda
• Facebook: New Inspektorat Samarinda
• Posko Pengaduan Fisik: Gedung Inspektorat Kota Samarinda, Lantai 1, Jl. Dahlia No. 9, RT 4, Samarinda Kota
Tim pengawas yang dibentuk melalui SK Wali Kota Nomor 700-05/233/HK-ks/5/2025 terdiri dari 27 personel lintas sektor, termasuk aparat kepolisian, kejaksaan, dan pejabat daerah. Mereka akan bertugas hingga akhir masa penerimaan siswa pada Agustus 2025.
“Kami menerapkan zero tolerance. Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh ASN maupun non-ASN, akan ditindak sesuai aturan hukum,” tandas Andi Harun.
Wali Kota juga mengingatkan agar komite sekolah tidak menyalahgunakan wewenangnya dalam proses penerimaan. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan keadilan dalam seluruh proses penerimaan.
“Komitmen ini bukan sebatas slogan, tapi kami buktikan dengan langkah konkret,” pungkasnya.
Editor : Maskaryadiansyah