DPRD Samarinda Dorong Regulasi untuk Pekerja Seni, Markaca: Sudah Waktunya Seniman Dihargai

SAMARINDA — Samarinda.inews.id - Komisi I DPRD Kota Samarinda melalui anggotanya, Markaca, mendorong lahirnya regulasi khusus bagi pekerja seni. Ia menilai selama ini banyak seniman lokal bekerja tanpa perlindungan hukum, sistem yang jelas, maupun penghargaan yang layak.
Markaca menekankan pentingnya pendataan resmi terhadap para seniman, termasuk pemberlakuan kartu identitas (ID card) bagi yang aktif berkarya. Dengan begitu, pemerintah memiliki data yang terstruktur untuk menyusun kebijakan.
Ia juga menyoroti persoalan honorarium seniman yang stagnan sejak 2006. Hingga kini, musisi dan penari masih menerima bayaran sekitar Rp400–500 ribu per penampilan, jauh di bawah upah minimum yang berlaku di Samarinda. Menurutnya, aturan mengenai standar upah minimum bagi pekerja seni sudah sangat mendesak.
Selain itu, ia mendorong pembentukan asosiasi resmi atau lembaga berbadan hukum sebagai wadah perlindungan hak-hak seniman. Keberadaan payung hukum ini diyakini akan memperkuat posisi seniman secara profesional.
Markaca berharap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berkolaborasi untuk merumuskan regulasi tersebut. “Tanpa dukungan pemerintah, langkah ini sulit tercapai. Sudah saatnya pekerja seni mendapat posisi dan penghargaan yang selayaknya,” tegasnya.
Editor : Maskaryadiansyah