get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pekerja Dalam Even MotoGP Indonesia Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menko Muhaimin Iskandar Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kreatif di NTT

Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:00 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja kreatif di NTT. Foto Ist

Menjawab keresahan itu, Menko Muhaimin menyadari bahwa pekerja lepas perlu mendapat perhatian dan penghargaan khusus sebab mereka membangun ekonominya secara mandiri. Untuk itu pihaknya memastikan bahwa Pemerintah senantiasa hadir untuk melindungi seluruh pekerja, baik dari sektor formal maupun informal termasuk pekerja lepas seperti Dewi.

"Pemerintah sedang berusaha untuk memberikan asuransi sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja pekerja yang informal termasuk pekerja lepas, misalnya untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto mengapreasi langkah Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pasalnya perlindungan tersebut merupakan hak konstitusi seluruh warga negara, khususnya para pekerja.

"Kami sangat berterima kasih atas kepedulian pak Menko terhadap para pekerja. Tentunya momentum ini sangat tepat bagi kami untuk bisa ikut memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

"Memang gig worker ini kan bagian dari pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia yang selama ini memang cukup besar. Secara nasional ada sekitar 60 juta pekerja informal, dan baru sekitar 6 persen atau 10 juta pekerja informal yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,"imbuhnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut