Anggota DPRD Kaltim Nanda Tawarkan Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Rizqa Leony Putri
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Ananda Emira Moeis menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum. (Foto: dok DPRD Kaltim)

Adapun fasilitas yang dimaksud perempuan kelahiran Kota Samarinda ini, yaitu konsultasi persoalan yang menyangkut hukum. Tak hanya itu, masyarakat bisa melakukan pendampingan dalam proses hukum. 

Pada kesempatan itu, dia menawarkan bantuan kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum untuk bisa langsung datang ke Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim di Jalan A. Wahab Syahranie. Pihaknya memastikan siap membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum. 

"Jadi jangan sungkan, karena kami ada yang namanya Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi Rakyat (BBHAR). Kita layani diskusi, konsultasi dan pendampingan gratis. Kantor kami buka selama 24 jam dalam seminggu," tuturnya.

Biasanya setelah melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum ini jelas Nanda, banyak masyarakat yang datang ke kantor PDI Perjuangan sekedar untuk konsultasi atau meminta bantuan agar dapat didampingi. 

"Mulai masalah pribadi hingga kelompok sudah kami tangani. Kemarin ada masalah kelompok ternak yang jualan sapi saat idul adha belum dibayar selama dua tahun. Akhirnya didampingi dan Alhamdulillah beberapa minggu yang lalu sudah berhasil dibayarkan," tuturnya.

"Semoga jabatan yang saya emban ini, saya bisa amanah dan bermanfaat bagi rakyat. Apa yang diperlukan untuk pembangunan Kaltim khususnya Kota Samarinda bisa kita kerja sama gotong royong, bisa diperjuangkan sama-sama," ucapnya.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network