Menurut Heri, aktivitas penambangan tanpa izin juga selalu beririsan dengan permasalahan sengketa tanah, yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia pun mengakui bahwa kasus tambang ilegal bukan perdana terjadi di Kukar.
Namun, apabila kasus tambang ilegal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.
“Tapi asas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan," katanya.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait