Marak Tambang Ilegal di Kukar Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi PT. MHU, Ini Kata Kapolres

Maskaryadiansyah
Marak Tambang Ilegal di Kukar Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi PT. MHU, Ini Kata Kapolres (Foto : Istimewa)

iNewsSamarinda.id - KUTAI KARTANEGARA - Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal menjadi perhatian pihaknya. 

Aktivitas penambangan secara ilegal memang meresahkan masyarakat di Kutai Kartanegara.

Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan. 

Terbaru, ada dua kasus tambang ilegal di Kutai Kartanegara yang mengemuka. Pertama, kasus tambang ilegal yang memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network