iNewsSamarinda.id - KUTAI KARTANEGARA - Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal menjadi perhatian pihaknya.
Aktivitas penambangan secara ilegal memang meresahkan masyarakat di Kutai Kartanegara.
Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan.
Terbaru, ada dua kasus tambang ilegal di Kutai Kartanegara yang mengemuka. Pertama, kasus tambang ilegal yang memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait