BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Para Pekerja

Sigit Dzakwan
BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan negara bagi pekerja untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan kerja mereka. Foto Ist

“Melalui kegiatan asistensi ini, Kemendagri berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja, terutama yang belum terlindungi, mendapatkan akses jaminan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tandas Budi.



Editor : Suriya Mohamad Said

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network