get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Diskusi Umum, PGK Kaltim Angkat Bicara Soal Tudingan Polri Tak Netral Pemilu 2024

Ismail Bolong Buka-bukaan Jalankan Bisnis Tambang Ilegal Hingga Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Sabtu, 05 November 2022 | 20:17 WIB
header img
Video Viral mengaku memberikan sejumlah uang ke Kabareskrim Polri

Samarinda - iNewsSamarinda.id - Jagat maya tengah dihebohkan dengan video berdurasi dua menit, mengenai pengakuan seorang mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong

Dalam video tersebut, mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda itu mengaku, telah menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara ilegal yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kaltim. 

Mirisnya, Ismail Bolong juga mengungkapkan, kalau dirinya telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto. Hal itu dilakukannya hanya supaya bisnis ilegalnya dapat berjalan dengan lancar. 

Dalam pernyataannya, pria yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Kerukukan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) di Provinsi Kaltim tersebut menyatakan, bahwa uang berjumlah besar disetorkannya secara langsung kepada Komjen Agus Adrianto di ruang kerjanya. 

Bisnis mengeruk perut Bumi Mulawarman (sebutan Kaltim) tersebut dilakukannya saat dirinya masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Sat Intelkam Polresta Samarinda. 

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin," ungkap Ismail Bolong di dalam video yang tengah viral di ragam media sosial tersebut. 

Mantan anggota Polri berpangkat bintara itu menyampaikan, bahwa bisnis mengeruk emas hitam sudah dijalankannya sejak Juli 2020 lalu sampai dengan November 2021. Sedangkan untuk lokasi tambang ilegal disebutkannya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Dijelaskannya, bahwa kawasan itu merupakan bagian dari wilayah hukum Polres Bontang. 

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," ucapnya. 

Ismail Bolong menerangkan, bahwa dirinya mendapatkan keuntungan yang sangat besar, dari menjalankan bisnis sebagai penambang dan pengepul batu bara ilegal tersebut. 

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulannya," terangnya. 

Aktivitasnya itu berjalan dengan lancar, karena dirinya mendapatkan bekingan Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto. 

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," bebernya. 

Pria yang lebih kesohor sebagai pengusaha di Kaltim itu menguraikan, bahwa dirinya juga menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Komjen Agus secara bertahap pada 2021 lalu. 

"Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," urainya. 

Uang tersebut diserahkan secara langsung oleh Ismail Bolong kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya di Mabes Polri. 

"Saya berikan kepada beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," sambungnya. 

Agar bisnis tambang ilegal miliknya tidak mendapat gangguan dari aparat Kepolisian setempat, Ismail mengaku sudah menyiasati dengan berkoordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Bontang. 

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim tersebut. 

Diakhir video tersebut, Ismail Bolong turut menambahkan bahwa dirinya menjalankan bisnis tambang ilegal bersama Tan Paulin yang beberapa waktu lalu viral, karena disebut-sebut sebagai Ratu Batu Bara di Kaltim dalam agenda RDP di DPR RI. 

"Saya mengenal Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal," pungkasnya. 

Pernyataan viral dari Ismail Bolong tersebut, mendapatkan tanggapan dari pihak Polda Kaltim dan Polresta Samarinda. 

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami video itu. 

"Kami sedang dalami keterangan dari video tersebut," ungkapnya saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (5/11/2022) sore. 

Meski demikian, Kombes Yusuf membenarkan Ismail Bolong merupakan anggota Polri yang telah memilih pensiun dini di awal 2022 lalu. 

"Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tetapi masih kami kroscek lagi," tegasnya. 

Ditegaskannya, bahwa Polda Kaltim akan mendalami informasi keterlibatan mantan Kasat Reskrim Bontang yang disebut telah menerima uang sebagaimana dibeberkan Ismail Bolong di dalam video tersebut. 

"Intinya masih pendalaman, terkait video itu masih kami dalami semua," tandasnya. 

Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa Ismail Bolong saat ini sudah bukan lagi anggota kepolisian. Dikatakannya, bahwa Ismail sudah pensiun dini sejak April 2022 lalu. 

"Sudah tidak aktif lagi. Permohonan pensiun dini yang bersangkutan dari Februari dan April 2022 sudah non aktif," singkat Kombes Ary saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022) sore. 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut