get app
inews
Aa
Read Next : Ditetapkan Sebagai Kawasan Budaya, GEMA ke-3 Kukar Digelar di Kedaton Kutai Kartanegara

Pengiriman Ribuan Metrik Ton Batu Bara Ilegal di Kukar Digagalkan Polda Kaltim

Senin, 05 Desember 2022 | 17:42 WIB
header img
Ditreskrimsus Polda Kaltim mengamankan belasan orang yang melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). (Istimewa)

Menurut interogasi awal terhadap para saksi, penambangan ilegal di lahan warga seluas 5 hektare tersebut telah beroperasi selama dua pekan terakhir. Namun, untuk lebih memastikan hal tersebut, penyidik berencana meminta keterangan pemilik lahan.

“Luasannya sekitar 5 hektare milik masyarakat. Mereka tidak memiliki izin sama sekali. Pemilik lahan belum kami lakukan pemeriksaan, mungkin hari ini kita lakukan,” ujar Indra.

Selain pemilik lahan, penyidik akan memanggil pemilik tongkang untuk diminta keterangan. Langkah tersebut untuk menguak adanya unsur pidana penadahan oleh pemilik tongkang.

Sejauh ini, polisi belum mengetahui secara pasti kemana batu bara ilegal tersebut akan dibawa atau dijual.

“Ada indikasi pemilik tongkang bekerjasama dengan tersangka, karena tongkang ini disewa untuk mengangkut batu bara. Nah tujuannya untuk dijual atau ke mana masih akan kami dalami lagi,” tuturnya.

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Berita iNews Samarinda di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut