SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Pria (24) berinisial RA ditangkap pihak kepolisian lantaran mencuri tas dengan modus pecah kaca mobil di area parkir Mesjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda, pada Sabtu (29/7) sore.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan unit reskrim Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut.
"Setelah satu jam seusai melakukan salat korban kaget karena kaca mobil sebelah kanan pecah dan kehilangan tas yang berisikan ponsel genggam," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan konfrensi Pers di Halaman Mapolresta Samarinda, pada Kamis (10/8).
Setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan, melalui ponsel korban yang dibawa kabur pelaku, titik ponsel berada di Polsek Balikpapan Utara, sementara informasi dari Polsek Balikpapan Utara menangkap seorang pelaku dengan identitas yang sama.
Editor : Maskaryadiansyah