get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Hukum Dendi-Alif Optimis Patahkan Putusan PT TUN di Kasasi MA, Edi Damansyah Panik?

Marak Tambang Ilegal di Kukar Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi PT. MHU, Ini Kata Kapolres

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:37 WIB
header img
Marak Tambang Ilegal di Kukar Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi PT. MHU, Ini Kata Kapolres (Foto : Istimewa)

iNewsSamarinda.id - KUTAI KARTANEGARA - Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal menjadi perhatian pihaknya. 

Aktivitas penambangan secara ilegal memang meresahkan masyarakat di Kutai Kartanegara.

Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan. 

Terbaru, ada dua kasus tambang ilegal di Kutai Kartanegara yang mengemuka. Pertama, kasus tambang ilegal yang memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.

Editor : Maskaryadiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut