Setelah Tujuh Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Kukar Terpidana Korupsi Akhirnya Ditangkap
Minggu, 09 Februari 2025 | 13:44 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Fathur Rachman merupakan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kalimantan Timur. Dia ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 721 K/Pid.Sus/2018.
Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kukar.
Editor : Maskaryadiansyah