Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Normalisasi Sungai Belayan Jadi Fokus Utama Kecamatan Kembang Janggut
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Tujuh Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Kukar Terpidana Korupsi Akhirnya Ditangkap

Minggu, 09 Februari 2025 | 13:44 WIB
  • author Abriandi
Setelah Tujuh Tahun Buron, Mantan Anggota DPRD Kukar Terpidana Korupsi Akhirnya Ditangkap
Mantan anggota DPRD Kukar periode 2004-2009, Fathur Rachman ditangkap Kejagung di Jakarta. (foto: its/Penkum Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Fathur Rachman merupakan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kalimantan Timur. Dia ditangkap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 721 K/Pid.Sus/2018.

Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD Kukar.

Editor: Maskaryadiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut