get app
inews
Aa Text
Read Next : Permudah Layanan, BPJS Samarinda Ajak Peserta Instal Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp125 M untuk Pembayaran Santunan JHT Mantan Karyawan Sritex

Rabu, 05 Maret 2025 | 14:53 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana senilai Rp125 miliar untuk pembayaran santunan jaminan hari tua (JHT) bagi ribuan mantan karyawan Sritex yang terkena PHK. Foto Karyawan Sritex/Ist

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi mengatakan sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan sebagai jembatan kesejahteraan pekerja.

“Santunan JHT tersebut merupakan hak mantan karyawan yang sudah seharusnya mereka terima. Dan semoga dapat membantu mempertahankan taraf hidup selanjutnya bagi saudara-saudara Sritex tersebut," tandasnya. 
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut