Forjukafi Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Kukuhkan Wapres Ke-13 Ma'ruf Amin Jadi Ketua Dewan Kehormatan
 
              
             
             Kamaruddin mengatakan bahwa teman-teman jurnalis membuat inisiatif untuk menjadi nazhir. Mereka sudah diberi kewenangan oleh BWI untuk menjadi nazhir wakaf uang.
Nanti wakaf yang dihimpun Forjukafi disimpan dan diinvestasikan, tidak boleh dikurangi sama sekali satu sen pun tidak boleh berkurang sampai kiamat. Hasil investasi dana wakaf tersebut bisa digunakan untuk membantu orang lemah, orang miskin, orang terpinggir, dan lain sebagainya.
"Nazhir wakaf uang ini artinya, Forjukafi ini, lembaga ini bisa mengumpulkan wakaf dari masyarakat," ujar Kamaruddin yang juga Ketua BWI.
Ia berharap wakaf menjadi kesadaran bersama dan mudah-mudahan akan muncul lagi nazhir wakaf yang lain dari entitas-entitas selain jurnalis. Jadi yang bisa menjadi nazhir tidak hanya jurnalis, tapi juga akademisi, politisi, ekonom, semuanya diharapkan bisa bersama-sama bergerak.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa aset wakaf itu jumlahnya cukup besar, ada sekitar 451 ribu titik yang nilainya oleh Bank Indonesia (BI) pernah menyebut sekitar Rp 2.000 Triliun, kalau ingin dikuantifikasi nilainya. Di antara 450 ribu titik itu, sebagian besarnya sudah produktif, tetapi masih sangat banyak yang tidak produktif.
Editor : Maskaryadiansyah
 
                          
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                                      
                      
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                                 