Peran Anggota DPR RI Komisi 1 Ismail Thomas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang

Riyan Rizki
Anggota DPR RI Ismail Thomas Sekaligus Mantan Bupati Kutai Barat ditetapkan Tersangka oleh Kejagung (Foto : Sindonews.com)

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Ketut.

Berdasarkan pantauan, Ismail Thomas terlihat digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang dan dikawal pihak keamanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. Ismail ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023). "Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

 

 

Editor : Maskaryadiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network