Bawaslu Temukan 8 Masalah pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 di Kaltim

Maskaryadiansyah
Bawaslu Temukan 8 Masalah pada Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kalimantan Timur (Foto : Instagram Bawaslu Kaltim)

Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Terhadap permasalahan pemungutan suara, jajaran pengawas Pemilihan menyampaikan tindak lanjut sebagai berikut: 

1. Menyampaikan saran kepada KPPS agar:

a. pemungutan suara dimulai sesuai waktu pada ketentuan, yaitu 07.00, serta dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan; 

b. melengkapi perlengkapan berupa alat bantu disabilitas netra (braille template) di TPS; 

c. melengkapi adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap sebelum dimulainya pemungutan suara; 

d. memastikan pendamping pemilih penyandang disabilitas agar menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C. PENDAMPING-KPU); 

e. menjelaskan kepada pemilih tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara; 

f. papan Pengumuman DPT dipasang di sekitar TPS dan menandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat; dan 

g. memastikan pemilih khusus menggunajan hak pilihnya sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el dengan memperhatikan nilai menjaga hak pilih. 

Editor : Maskaryadiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network