Dalam konsultasi tersebut, Plh Direktur Anggaran Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, menegaskan bahwa penambahan hibah di luar alokasi awal dapat dilakukan selama ada alasan yang mendesak, seperti pengamanan Pilkada. Namun, usulan tersebut harus didukung oleh dokumen resmi dan proposal rinci dari penerima hibah.
“Tambahan hibah ini bukan pengganti, melainkan pelengkap atas dasar urgensi. Proposal baru harus mencakup perincian kebutuhan tambahan agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” jelas Valiandra.
Ia juga menekankan pentingnya pengajuan yang sesuai prosedur, mulai dari usulan tertulis hingga evaluasi dokumen pendukung oleh pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Bambang menegaskan bahwa keamanan adalah prioritas utama dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ia berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi panduan bagi Pemkab Kukar dalam menyusun kebijakan penganggaran yang tepat dan sesuai regulasi.
“Keamanan adalah kunci suksesnya Pilkada. Kami akan memastikan kebutuhan pengamanan terpenuhi tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku,” tegas Bambang.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar optimistis dapat menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat selama Pilkada berlangsung. Konsultasi ke Kemendagri ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk mempersiapkan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait