Samarinda.inews.id - SAMARINDA – Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan siaran pejabat publik di Kalimantan Timur yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.
Dua pejabat publik yang diduga terlibat, berinisial AG dan AF, disebut merupakan anggota DPRD di Kaltim.
Keterlibatan keduanya menjadi sorotan Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) yang menekankan pentingnya etika dan profesionalisme pejabat publik, khususnya dalam menggunakan media sosial agar tidak memicu konflik horizontal.
Hal itu disampaikan SWK dalam konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025).
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam aliansi ini meminta pejabat publik lebih berhati-hati dalam berucap di ruang digital dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Maskaryadiansyah
Artikel Terkait