SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Dua pria pasca mencuri di tower provider jaringan internet milik PT Lintasmaya Media di kawasan Gunung Lonceng, Samarinda Seberang, berhasil diriingkus jajaran Polsekta Samarinda Seberang.
Keduanya diamankan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yakni Rais (31) dan Pardan (30) di kediaman kakaknya yang berada di kawasan Jalan Olah Bebaya, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan.
Saat beraksi keduanya memiliki peran masing-masing. Rais selaku eksekutor, sedangkan Pardan yang menunggu di bawah, memastikan kondisi aman, serta membantu mengemas barang hasil curian mereka.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi mengatakan, jika saat melakukan aksinya itu, Rais selaku eksekutor masuk ke dalam ruang tower dengan cara merusak gembok pintu menggunakan obeng dan tang yang memang telah dipersiapkannya.
Ternyata, si pelaku ini tahu jika di dalam ruangan tersebut terdapat sebuah kamera pengintai (CCTV), sehingga ia pun menggunakan kayu dan kardus, dengan niat menutupi wajahnya. Meski, berhasil mengalihkan arah kamera menghadap ke bawah , tetapi wajah Rais sempat terekam, sehingga petugas berhasil mengenalinya.
"Iya, setelah Rais ini berhasil mengambil barang-barang yang ada di dalam (ruangan) berupa aki serta peralatan tower, dia gelundungkan ke bawah dan diambil Pardan, setelah itu mereka pergi," tuturnya Rabu (24/8/2022).
"Jadi, sebenarnya mereka ini tidak tahu soal peralatan-peralatan di tower, ya tahunya kabel yang mengandung tembaga, itu yang akan mereka jual. Kemudian, semua yang dia ambil itu dibakar dan tembaganya saja diambil, tetapi itu belum sempat mereka jual," sambungnya.
Lanjut Dedi, jika keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama, spesialis mencuri peralatan di tower tersebut.
"Jadi, disitu sudah beberapa kali kecurian dan pelakunya mereka ini, kalau kerugiannya sekitar Rp18 jutaan untuk yang baru-baru ini, digabung dengan sebelum-sebelumnya bisa sampai ratusan juta," ungkapnya
Editor : Maskaryadiansyah