get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukungan Terus Meningkat, Ratusan Masyarakat Hadiri Kampanye Rendi Solihin di Samboja Barat

Jalan Mulus hingga Posyandu Terbangun, Warga Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 14 Februari 2023 | 21:18 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Tenaga Ahli DPRD Kaltim Rahmat Dermawan, didampingi Lurah Sanga-Sanga Dalam Sri Wahyuni Ermawati. (Foto: dok DPRD Kaltim)

KUTAI KARTANEGARA, iNewsSamarinda.id Wakil Ketua DPRD Kaltim Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Samsun, melakukan peninjauan terhadap lokasi realisasi dari aspirasi masyarakat di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar pada Selasa (14/2/2023).

Dalam momen kesempatannya, Samsun terlebih dahulu bersilaturahmi dengan para kader-kader Posyandu Harapan Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, di mana Posyandu yang dibangun tersebut merupakan keinginan dari masyarakat setempat.

Melihat kader Posyandu yang penuh semangat, Samsun mengaku begitu haru dan bangga. Hal ini dikarenakan kader memperlihatkan sisi pengabdian bagaimana bisa mengentaskan stunting sejak dini.

Disampaikan Samsun, ada beberapa hal yang pihaknya lakukan di sana bersama masyarakat. 

“Dan mereka sudah mengucapkan terima kasih, sudah dibagunkan Posyandu bernama Harapan,” kata Samsun.

Bukan itu saja, masyarakat Sanga-Sanga Dalam sangat mengharapkan adanya fasilitas listrik yang memadai, dan ini telah direalisasikan.

“Alhamdulilah, kebutuhan utama yang sangat diharapakan perlahan mulai direalisasikan. Termasuk jalan yang sudah mendapatkan program semenisasi Pemerintah Kabupaten Kukar,” ujar Samsun.

Secara pribadi, Samsun juga merasa bahwa dari kebutuhan masyarakat yang telah direalisasikan ini menjadi semangat baru. Artinya, masih banyak masyarakat yang mengharapkan pemimpin daerah supaya turun langsung menyentuh masyarakat di daerah-daerah.

Di sisi lain, dengan fasilitas Posyandu yang ada, masyarakat juga menginginkan terkait masa aktivasi kader posyandu, karena di dalam Peraturan Gubernur terdapat batasan usia.

“Kita sampaikan bahwasanya, batasan usia itu untuk menciptakan atau mempercepat pengkaderan. Karena batasan usia sampai 50 tahun. Sementara, kader posyandu kita masih banyak yang di atas 50 tahun, sehingga ini membuat para kader posyandu merasa terbatasi karena faktor usia,” ucap Samsun.

Dengan tegas Samsun pun menjelaskan, selama kader mampu produktif tentu tidak ada batasan usia yang menjadi pengikat. Hanya memang perlu adanya percepatan kader baru untuk menggantikan mereka yang sudah usia sepuh.

Warga RT 2 Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, yang dipanggil Ibu Sum ini turut menyampaikan rasa terima kasih terhadap wakil rakyat Kaltim yang telah memberikan perhatian demi kesejahteraan masyarakat. 

“Mudahan, beliau sehat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas, terutama dalam percepatan realisasi kebutuhan utama masyarakat,” kata Sum.

Lanjutnya, seperti realisasi jalan di sini yang dulu luar bisa hancur, kemudian pemasang listrik, dan pembangunan posyandu.

"Ke depan semoga beliau lebih perhatian kepada masyarakat karena masyarajat akan mengharagai apapun yang di perjuangan,” tutur Ibu Sum.

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut