"Menurut saya produk pisang Kutai Timur ini sangat layak bersaing di pasar global," tambahnya.
Selain untuk tujuan ekspor, Akmal menyarankan agar produk frutiboks dan kalbana juga bisa dipasarkan di Kutai Timur sendiri dan Kaltim. Termasuk juga Jakarta.
Dia menyarankan agar DPRD dan Pemprov Kaltim nantinya bisa membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur kerja sama UMKM dan perhotelan.
Jadi, produk UMKM Selangkau nantinya bisa dipasarkan di seluruh hotel di Kutai Timur dan tersedia di setiap kamar dan menjadi fasilitas layanan hotel yang bisa langsung dinikmati.
"Ini harus ditaruh di semua kamar hotel. Jadi bayar kamarnya sudah dapat cemilan. Saya ingin barang bagus Kaltim juga dinikmati orang Kaltim," tandasnya.
Sebelumnya, Camat Kaliorang Rusmono menjelaskan saat ini mereka memiliki luas lahan pisang sekitar 1000 hektare. Angka ini pun masih akan terus bertambah.
"Untuk produk turunan pisang, insyaallah bahan baku cukup," ungkap Rusmono.
Saat acara pelepasan ekspor tersebut juga hadir Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Anggota DPRD Kaltim M Udin, serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kutai Timur.
Pj Gubernur Akmal Malik juga sempat meninjau langsung Rumah Produksi UMKM Desa Selangkau. (sul/yans/adpimprovkaltim)
Editor : Maskaryadiansyah